Agama Dalam Membentuk Civil Society

Masyarakat madani atau civil society dapat diartikan suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani dan memaknai kehidupan. Dasar utama dari civil society adalah persatuan yang didasarkan pada pedoman hidup, menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan kehidupan (Komaruddin Hidayat dan Azyumari Azra : 2006). Dalam pembentukan civil society, agama mempunyai peranan yakni konsep keharmonisan dan toleransi yang berasal dari kitab suci masing-masing agama.

Hal ini menjadi dasar penelitian yang dilakukan oleh Dr. Dian Nur Anna, M.A, bagaimana peranan agama dalam pembentukan civil society di Indonesia dalam era post-truth. Dalam acara yang diselenggarakan oleh Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam yakni Ushuluddin International Conference 3rd (USICON) pada tanggal 16-17 Oktober 2019, beliau mempresentasikan hasil dari penelitian tersebut. “Agama menjadi hal yang penting dan mendasar dalam membangun civil society atas nilai-nilai dasarnya seperti toleransi dan kerukunan”, papar Ibu Dr. Dian Nur Anna, M.A. Atas dasar nilai-nilai dari agama bakal membentuk civil society yang baik pula. (DAR)