Konghucu: Aliran Moral dan Praktik Keagamaan dalam Kehidupan Modern

Secara historis Konghucu lahir di Tiongkok sebagai suatu aliran yang mengajarkan nilai-nilai moral dan etika manusia dalam kehidupan yang bertujuan agar kehidupan di dunia ini sejahtera. Landasan dalam ajaran ini ialah filsafat, bagaimana pandangan hidup yang benar, dan apa tujuan dari kehidupan itu sendiri. Namun seiring perkembangan zaman aliran ini mulai dijadikan sebagai suatu kepercayaan bagi para penganutnya. Salah satu faktor awal konghucu dianggap sebagai agama adalah lahirnya Nabi Kongzi.

Agama Konghucu selalu mengupayakan dalam menegakkan akan keselarasan sosial, moralitas, dan kualitas kepemimpinan. Agama Konghucu memilki prinsip-prinsip yang terdiri dari ajaran akan kemanusiaan, ketertiban sosial, penghormatan kepada leluhur, kepatuhan terhadap otoritas, dan praktik kebajikan. Dalam agama Konghucu ini pentingnya etika pribadi dan kehidupan yang seimbang sangat ditekankan.

Sabtu, 10 Juni 2023, mahasiswa-mahasiswi Program Studi Agama-agama UIN Sunan Kalijaga Fakultas Ushuluddin kembali melakukan kunjungan atau kuliah lapangan. Pada kali ini kami melakukan kunjungan ke salah satu Klenteng yang terletak di belakang pasar Kranggan yang dekat dengan Tugu Jogja.

Klenteng Kwan Tee Kiong dan Umat Konghucu di Yogyakarta

Klenteng Poncowinatan atau nama lainnya klenteng Kwan Tee Kiong merupakan klenteng tertua di Yogyakarta yang dibangun pada tahun 1879 masehi oleh etnis Tionghoa. Klenteng Pancowinatan ini memiliki beberapa ruangan, bagian tengah merupakan bangunan utama, ruang Suci utama yang dikelilingi oleh ruang pemujaan lain, ruang penjaga klenteng, dan ruang yang dijadikan gudang. Klenteng ini didominasi oleh warna merah dan terdapat hiasan naga seperti klenteng pada umumnya. Warna merah itu sendiri memiliki filosofi bagi masyrakat Tionghoa yaitu pembawa keberuntungan, sementara naga yang menjadi hiasan di klenteng Pancowinataman didasari dari sejarah nabi Kong Zi yang kelahirannya dikelilingi oleh naga.

Umat Konghucu pada masa orde baru mengalami tekanan yang luar biasa. Karena pada masa itu, hal-hal yang berbau China dianggap merupakan komunis yang tak bertuhan. Selain itu juga dipengaruhi oleh trauma pemberontakan PKI yang berporos Jakarta-Pyongyang-Peking, atau dalam artian mengarah ke China. Maka hal yang berbau China di cap Komunis. Maka dengan rasa trauma politis tersebut pemerintahan orde baru sangat anti dengan hal yang berbau China meskipun hal tersebut pada dasarnya tidak berkaitan dengan PKI, seperti para penganut Agama Konghucu. Maka tekanan dan diskriminasi pemerintahan orde baru pada masa itu terhadap umat Konghucu sangat luar biasa. Pada masa itu umat Konghucu betul-betul menyembunyikan identitasnya sebagai seorang keturunan. Mulai dari nama dengan mengganti namanya, melakukan perkawinan silang dengan pribumi, hingga mengakui sebagai umat agama lain dalam KTP. Agama Konghucu sendiri pada masa orde baru menginduk pada Umat Buddha. Maka kemudian lahirlah Tri Dharma sebagai induk dari 3 agama yaitu Buddhism, Kong Hu Cu, dan Taoism.

Bentuk Ibadah Umat Konghucu

Sistem kepercayaan agama Konghucu masih mengakui keberadaan Tuhan. Agama Konghucu mempunyai sistem hubungan vertikal (kepada tuhan) dan Horizontal (kepada sesama manusia). Meskipun agama Konghucu mengakui adanya tuhan, namun ajaran-ajaran agama Konghucu lebih menekankan pada hubungan sesama manusia. Posisi penghormatan dalam agama Konghucu yaitu Tuhan – Nabi – leluhur.

Ajaran Konghucu melakukan peribadatan menggunakan dupa, meskipun itu bukan suatu kewajiban. Filosofi dupa dalam peribadatan adalah doa seperti asap dari dupa yang terbang ke langit atau ke tuhan. Pengggunaan dupa dalam peribadatan juga ada aturannya, yaitu harus berjumlah ganjil (1/3/9). Memegang dupa pun juga ada aturannya, yaitu posisi menggenggam dengan tangan bagian kiri di bagian depan dan ibu jari menyilang. Kemudian posisi tangan juga ada ada aturannya, yaitu ketika berdoa, dupa di letakkan di atas kepala atau posisi tertinggi. Ketika menancapkan dupa posisinya harus lurus tegak, menandakan iman seseorang tersebut.

Penganut Agama Konghucu memiliki 4 pantangan umum, yaitu:

1. Yang bersifat tidak susila jangan didengar.

2. Yang bersifat tidak susila jangan dilihat.

3. Yang bersifat tidak susila jangan diucapkan.

4. Yang bersifat tidak susila jangan dilakukan.

Kuliah lapangan disertai sesi tanya jawab antara mahasiswa sebagai peserta kuliah dan Bapak Cucu Rohyana selaku penyuluh agama Konghucu sekaligus narasumber. Menanggapi pertanyaan mahasiswa mengenai apakah poligami diperbolehkan dalam ajaran Konghucu, Cucu Rohyana menanggapi dengan penjelasan tentang pembekalan sebelum menjalani pernikahan. Dalam agama konghucu sebelum melaksanakan pernikahan ada pembekalan dengan tujuan untuk mempertahankan pernikahan, dalam pengertian lain, agama konghucu tidak mengiyakan poligami, karena pada dasarnya manusia tidak bisa berperilaku adil. Pertanyaan lain antara lain mengenai persyaratan untuk masuk agama konghucu. Agama Konghucu memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan agama-agama lain yang memiliki persyaratan formal untuk bergabung atau masuk ke dalam agama tersebut. Dalam praktiknya, orang dapat mengadopsi ajaran dan nilai-nilai Konghucu dalam kehidupan sehari-hari tanpa harus melewati proses formal masuk ke dalam agama. Seseorang dapat mempelajari ajaran Konghucu, menerapkan prinsip-prinsipnya, dan mengikuti tradisi budaya Tionghoa yang terkait dengan Konghucu tanpa memerlukan proses keanggotaan formal.

Oleh: M. Rafif Haryanto, Andi Arung Bila Yusuf, Ibnul Hafidz, M. Zamzami, dan Shivaun Nabila (Mahasiswa Prodi SAA)