Sekilas Melihat Ulang Studi Agama-Agama

Oleh: Syifa Salsabila D*

Studi Agama-agama merupakan salah satu program studi di Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Program Studi ini merupakan salah satu jurusan yang pertama di UIN Sunan Kalijaga, dan bahkan menjadi program studi pertama yang ada di Indonesia. Dulu program studi ini memiliki nama Ilmu Perbandingan Agama, yang kemudian atas peraturan baru dari Kementerian Agama, diubah menjadi Studi Agama-agama.

Program Studi Agama-Agama, diperkenalkan dan dikembangkan pertama kalinya oleh Prof. Dr. H. A. Mukti Ali. Beliau memang berlatarbelakang pendidikan di McGill University, Montreal, dimana dia bertemu dengan Wilfed Cantwell Smith yang sedikit banyak terpengaruh oleh pemikiran Joachim Wach bila mana pakem dalam bidang Study of Religion. Atas pengalaman dan bertemunya Mukti Ali dengan berbagai pemikir kala ia di Kanada, telah mempengaruhi pemikirannya hingga ia ketika pulang ke tanah air, mendirikan Program Studi Agama-Agama.

Dalam Ilmu Perbandingan Agama atau Studi Agama-Agama, para sarjana yang menekuni ilmu tersebut tidak diharuskan untuk secara eksplisit mengkomparasi agama satu dengan lainnya, atau dengan mencari kesamaan antar agama tersebut atau mencari perbedaannya. Istilah “Perbandingan” dipakai untuk dimaksudkan bahwa ilmu tersebut dipelajari yang secara langsung atau tidak langsung mengimplikasikan adanya perbandingan atau perbedaan dari masing-masing agama. Jadi, secara luas studi keilmuan ini mempelajari agama-agama, terutama agama yang berbeda dengan apa yang diyakini, agar memahami agama-agama tersebut dan arti penting bagi kehidupan manusia untuk menciptakan kehidupan manusia yang damai dan sejahtera.

Dalam studi keilmuan ini tercakup berbagai sub disiplin ilmu untuk menunjang pemahaman akan suatu agama-agama. Seperti Sosiologi Agama, Psikologi Agama, Antropologi Agama, Sejarah Agama, Perbandingan Agama, Fenomenologi Agama, dan lain sebagainya tergantung pada penerapan prinsip-prinsip Studi Agama-agama.

Menurut Prof. Dr. H. Djam’annuri, M.A. dalam bukunya yang berjudul “Studi Agama-agama: Sejarah dan Pemikiran” disimpulkan bahwa dalam mempelajari Studi Agama-agama harus memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:

  1. Studi Agama-agama ditujukan terutama terhadap agama yang berbeda dengan agama yang diyakini.
  2. Studi Agama-agama dilandasi oleh dorongan untuk mendapatkan pemahaman yang benar tentang agama-agama.
  3. Studi Agama-agama didasarkan pada sumber-sumber primer dan sumber-sumber sekunder agama yang dipelajari, baik tertulis maupun tidak tertulis.
  4. Uraian dalam Studi Agama-agama disusun dan diorganisasikan ke dalam sebuah sistematika yang logis.
  5. Studi Agama-agama harus didasarkan pada sikap ilmiah dan objektif.
  6. Studi Agama-agama tidak hanya ditujukan pada aspek-aspek eksternal agama, tetapi juga pada para pemeluknya.
  7. Hasil studi Studi Agama-agama tentang suatu agama harus dapat diterima dan diakui kebenarannya oleh para pemeluknya agama yang bersangkutan.

*Mahasiswa Prodi Studi Agama-Agama 2019

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler