Webinar Agama dan Media, Upaya Mahasiswa Studi Agama-Agama dalam Melihat Keberagamaan di Era Digital

Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Studi Agama-Agama UIN Sunan Kalijaga, telah usai menyelenggarakan webinar yang bertajuk “Agama dan Media: Segregasi Masyarakat Beragama di Era Digital” pada Sabtu (30/10/2021).

Webinar tersebut dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting dengan diikuti lebih dari 80 peserta dari mahasiswa maupun masyarakat umum. Adapun acaranya dipandu oleh Arafat Noor Abdillah, S.Ag., M.Ag. serta menghadirkan narasumber dari praktisi media yang juga merupakan pimpinan redaksi sekaligus owner beritabaru.co., yakni Achmad Dafit, S.Ag.

Menurut salah satu panitia, Faris Zulhelmi, bahwa sangat penting ketika mahasiswa Studi Agama-Agama untuk melihat perkembangan keagamaan di era digital.

“Saat ini, manusia tidak bisa lepas dari media digital. Hal itu, secara drastis telah mengubah alur budaya masyarakat beragama. Ketika dulu jika ingin belajar agama harus secara langsung bertemu dengan pemuka agama, maka di era sekarang cukup lihat di Youtube sudah semua tersedia,” kata Faris pada Minggu (30/10/2021).

Keresahan-keresahan seperti itu, kiranya yang membuat HMPS SAA UIN Sunan Kalijaga untuk mengadakan webinar tersebut. Dunia maya telah memudahkan semua orang untuk saling terhubung, sehingga pertukuran informasi menjadi sangat cepat dan luas. Namun, informasi tersebut tidaklah semua benar. Bahkan banyak pula orang-orang yang berniat menyebarkan informasi hoaks karena tujuan tertentu.

Perputaran informasi sangat luas dan cepat di era ini. Bahkan tak terbendung. Akibatnya, bagi netizen yang tidak jeli, maka akan mudah terpengaruh oleh informasi hoaks. Ini bahaya. Hanya gara-gara akun seseorang banyak followers-nya dan sering mem-posting terkait ceramah agama, lalu dianggap sebagai tokoh agama yang kompeten. Padahal, orang tersebut belum tentu memiliki kapabilitas keilmuan yang tinggi. Bisa saja ketika membuat posting-an hanya copas dari google atau akun lain. Oleh sebab itu, segregasi masyarakat beragama di era digital ini tidak jauh-jauh dari hal tersebut,” kata Dafit saat menjelaskan materinya.

Dia juga menjelaskan, bahwa ketika seseorang membuka media sosial, maka apa yang orang tersebut search akan direkam oleh software sehingga akan mempengaruhi algoritma yang ada di akunnya. Jika seseorang sering membuka ceramah agama, maka ketika scroll akan selalu muncul ceramah agama sejenisnya. Biasanya, yang muncul dalam postingan tersebut berasal dari latar belakang pemahaman agama yang beragam, dan ketika ada ceramah agama yang dianggap berbeda, lalu akan dicap sesat, salah, tidak benar. Netizen belum siap dengan perbedaan semacam itu. Hal tersebut kemudian akan berlanjut kepada perdebatan dan bahkan caci maki.

Selain itu, saat ini jumlah likes dan followers telah menjadi tolak ukur kebenaran suatu konten. Padahal, ketika membicarakan konten agama, tidak semudah itu. Banyak proses panjang yang harus digeluti sehingga dapat menghasilkan sebuah fatwa yang sohih dan benar sesuai ketentuan agama itu sendiri.

“Media sosial mempunyai pengaruh hebat dalam iklim masyarakat beragama. Hanya karena seseorang sering upload postingan ngaji, mendadak orang tersebut dipanggil ustadz atau kyai. Padahal sanad ilmunya belum tentu jelas,” ucap Arafat Noor saat memberi pengantar dalam acara tersebut.

Penulis; Slamet Makhsun (Sekretaris HMPS SAA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)