Keberadaan Konghucu di Indonesia

KULIAH UMUM PRODI STUDI AGAMA-AGAMA “KONGHUCU DI INDONESIA” Sebagai salah satu agama yang dilindungi secara hukum di Indonesia, Agama Konghucu merupakan sebuah entitas yang mempunyai sisi-sisi unik. Beberapa keunikan di antaranya dinamika sejarah yang menyertainya. Sejarah Agama Konghucu selalu dilekatkan dengan etnis Tionghoa yang kehidupannya di Indonesia memiliki catatatan-catatan yang beragam. Pada saat bangsa Indonesia masih berupa kerajaan-kerajaan, etnis Tionghoa dengan sistem keyakinan tradisional mereka menjadi bagian integral dari dinamika bangsa Indonesia pada waktu itu. Relasi antara etnis Tionghoa dan bangsa Indonesia terjalin dengan baik dan setara. Pada era kolonialisme, pemerintah penjajah membuat jarak antar kelompok-kelompok di wilayah jajahan. Robert van Niels (1984) menggambarkan munculnya kelompok-kelompok elit di wilayah jajahan yang didominasi oleh bangsa kulit putih (Eropa), sementara itu bangsa pribumi menjadi bangsa inlander, dan etnis pendatang seperti Arab dan Tionghoa diposisikan sebagai bangsa yang berbeda dengan kelompok elit dan inlander. Agama Konghucu pada era kolonialisme di Indonesia tidak begitu diperhatikan dibandingkan dengan Agama Islam dan Kristen. Memasuki era kemerdekaan berbagai kelompok bangsa dan agama bersama mewujudkan pembangunan. Agama Konghucu diakui sebagai salah satu agama yang hidup resmi di Indonesia. Sampai saat ini Agama Konghucu yang dianut oleh sebagian besar etnis Tionghoa, hidup berdampingan dengan penganut agama-agama lain di Indonesia. Meskipun demikian, perjalanan Agama Konghucu di Indonesia penuh dengan dinamika dan pasang surut karena konteks sejarah yang berbeda. Melihat dinamika sejarah tersebut, Agama Konghucu dikaji dan dipelajari di Prodi Studi Agama-Agama (SAA) dari berbagai macam perspektif. Kajian itu meliputi kajian teoritis dan praktis di lapangan. Dengan demikian pemahaman tentang Agama Konghucu dengan berbagai aspeknya dapat diketahui utuh secara akademik. Salah satu bentuk kajian terhadap Agama Konghucu, Prodi Studi Agama-Agama menyelenggarakan kuliah umum tentang Agama Konghucu untuk memberikan pemahaman awal bagi para mahasiswa tingkat bawah, yakni bagaimana dinamika Agama Konghucu di Indonesia, bagaimana perspektif ilmu-ilmu sosial dan humaniora menjelaskan Agama Konghucu di Indonesia, serta bagaimana perspektif Studi Agama-Agama dalam menjelaskan konstruksi Agama Konghucu secara sistem keyakinan, kelembagaan, serta relasinya dengan entitas lainnya. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, 11 Maret 2019 dengan mengahdirkan narasumber Evi Lina Sutrisno, Ph. D., dosen CRCS UGM dan seorang expert Confucianism; dan Dr. A. Singgih Basuki, MA, dosen Confucianism Prodi Studi Agama-Agama (SAA), Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Acara dipandu oleh Haetami, M.Ag., dari Confucius Center, Prodi SAA. Acara dihadiri oleh seluruh mahasiswa Prodi SAA lintas semester, walaupun sejatinya diperuntukkan bagi mahasiswa semester II. Hal ini disebabkan karena kajian Confucianism merupakan kajian yang “seksi” khususnya untuk konteks sekarang ini.