Program Mitra MBKM di UIN Sunan Kalijaga

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengundang Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) se-Indonesia, untuk menghadiriForum Group Discussion (FGD)tindak lanjut Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), bertempat di Gedung Prof. R.H.A. Soenarjo, S.H., kampus UIN Suka, 9, 10/2021. Melalui FGD kali ini, UIN Suka bermaksud menyusun Program Mitra MBKM, yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 12 Tahun 2012, dan dilandasi Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020.
Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga,Dr. Muhammad Fakhri Husein, SE., M. Si., menyampaikan, Program Mitra MBKM yang dirancang UIN Sunan Kalijaga merupakan upaya untuk menfasilitasi kerja-sama dalam kegiatan pembelajaran di luar kampus. UIN Sunan Kalijaga di bawahorganizing CommitteLembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Suka, akan menfasilitasiFGD, berbagai perudingan, hingga penandatangan perjanjian antar Perguruan Tinggi Mitra. Perguruan Tinggi Mitra mengisi format Prodi Unggul yang ditawarkan. Para mitra berdiskusi intensif tentang Prodi yang ditawarkan. Jika Prodi yang diminati disetujui lanjut penandatanganan surat perjanjian kerja-sama, dan realisasi kerja-sama.
Dalam pelaksanaannya, koordinasi, konsolidasi dan sosialisasi di tingkat pimpinan Universitas, kemudian meluas hingga Fakultas dan Prodi. Prinsipnya: Mau tidak mau, siap tidak siap… kita harus mau dan siap memasuki era baru MBKM. Disain regulasi dalam bentuk pedoman implementasi MBKM. Prinsipnya: Catat (susun dokumen) yang mau dilakukan, lakukan yang sudah dicatat (sesuai dengan dokumen). Menyusun perangkat dokumen regulasi (pedoman) implementasi MBKM dan universitas mengesahkan kurikulum mata kuliah MBKM yang disusun Prodi.
berita selengkapnya ada di link berikutUIN Sunan Kalijaga Undang PTK Se-Indonesia Wujudkan MBKM