EDUKASI BAHAYA SELF-DIAGNOSIS, MAHASISWA KKN S1 SAA, RIMA WITANTRI, AJAK KARANG TARUNA KALIPENTEN LEBIH BIJAK PAHAMI KESEHATAN MENTAL
Foto Kegiatan KKN Mahasiswa S1 SAA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
KULONPROGO – Sebagai mahasiswa Program Studi Studi Agama-Agama yang sedang menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN), upaya pengabdian kepada masyarakat dilakukan melalui berbagai program kerja berdampak. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan edukasi kesehatan mental yang dilaksanakan di Dukuh Kalipenten, Kelurahan Kaliagung, Kabupaten Kulonprogo pada tanggal 1 Agustus, pada pukul 19.30. Mengangkat isu yang sangat krusial di era digital, program kerja ini menyasar pemuda-pemudi Karang Taruna setempat untuk mengulas secara mendalam bahaya self-diagnosis serta pentingnya meningkatkan literasi kesehatan mental melalui psychoeducation.
Dalam pemaparannya, mahasiswa KKN menekankan bahwa literasi kesehatan mental bukan sekadar mengetahui istilah-istilah psikologis. Pengetahuan yang setengah-setengah justru berpotensi menimbulkan paradoks literasi, di mana seseorang makin cenderung melabeli dirinya sendiri secara tidak tepat. Oleh karena itu, penting untuk membedakan antara self-awareness (kesadaran diri yang sehat dan reflektif) dengan self-diagnosis (penilaian mandiri tanpa dasar medis). Self-diagnosis menyimpan tiga risiko utama, yakni bahaya salah diagnosis (misdiagnosis), timbulnya beban psikologis akibat self-labeling, serta keterlambatan dalam mencari bantuan dari pihak profesional.
Sebagai solusinya, pendekatan psikoedukasi dihadirkan untuk mengubah cara pandang pemuda karang taruna dari sekadar konsumen informasi pasif menjadi pencari bantuan profesional yang aktif dan bijak. Psikoedukasi berbasis bukti ini terbukti efektif meningkatkan pengetahuan kesehatan mental secara signifikan. Melalui kegiatan ini, para anggota Karang Taruna Dukuh Kalipenten diajak untuk menerapkan tiga langkah konkret: selalu mengevaluasi sumber informasi, memanfaatkan edukasi yang valid, serta membangun dukungan sebaya yang positif. Kegiatan diakhiri dengan pesan kunci bahwa kesehatan mental bukanlah sekadar label, melainkan sebuah proses; dan berkonsultasi dengan profesional seperti psikolog maupun konselor adalah langkah awal yang tepat, bukan pilihan terakhir.