PKL DI KLENTENG PONCOWINATAN, MAHASISWA S1 SAA UIN SUNAN KALIJAGA TELITI PRAKTIK TOLERANSI

Selama Mei-Juni 2026, sebanyak 8 mahasiswa Program Studi Studi Agama-Agama, Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yaitu Nila Fadla Salsabila, Muhammad Khothibul Umam, Wilda Khairunnisa, Alfin Innayaturrofiqoh, Rayhan Zulfian Sivara, Natasya Anggita Putri Zahrani, Mohamad Nur Fadli, dan M. Humaidi, melakukan penelitian lapangan mengenai praktik toleransi dan pemanfaatan ruang sosial di Klenteng Poncowinatan Yogyakarta. Penelitian ini dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi sebagai bagian dari mata kuliah Community Development. KL ini dibimbingan oleh dosen Khairullah Zikri, S.Ag., MA.St.Rel.

Penelitian diawali dengan kunjungan langsung ke Klenteng Poncowinatan yang berada di kawasan Pasar Kranggan, Kota Yogyakarta. Dari hasil penelusuran sejarah, diketahui bahwa klenteng yang memiliki nama asli Kwan Tee Kiong atau Zhen Ling Gong ini merupakan klenteng tertua di Daerah Istimewa Yogyakarta yang berdiri sekitar tahun 1879 pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VII. Selain berfungsi sebagai tempat ibadah umat Tri Dharma, klenteng ini sejak dahulu juga menjadi pusat aktivitas sosial dan budaya masyarakat Tionghoa di Yogyakarta.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Klenteng Poncowinatan tidak hanya berperan sebagai ruang keagamaan, tetapi juga menjadi ruang sosial yang inklusif bagi masyarakat sekitar. Letaknya yang berada di tengah kawasan perdagangan menjadikan klenteng ini terhubung erat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Interaksi antara pengurus klenteng, pedagang pasar, pengunjung, dan warga sekitar berlangsung secara harmonis meskipun berasal dari latar belakang agama dan etnis yang berbeda.

Mahasiswa menemukan bahwa praktik toleransi di kawasan tersebut terlihat melalui berbagai bentuk kerja sama yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Halaman klenteng dimanfaatkan sebagai area parkir bagi pengunjung Pasar Kranggan, sementara warga non-Tionghoa dan non-Buddhis turut dilibatkan sebagai pengelola parkir maupun petugas kebersihan. Salah satu petugas kebersihan yang beragama Islam bahkan diberikan ruang khusus untuk melaksanakan ibadah salat ketika sedang bekerja di lingkungan klenteng.

Dalam wawancara dengan pengurus klenteng, diperoleh informasi bahwa hubungan baik dengan masyarakat sekitar terus dijaga melalui komunikasi dan kesepahaman bersama. Saat perayaan besar keagamaan seperti Imlek, pengelola parkir dan masyarakat sekitar telah memahami aturan yang berlaku tanpa perlu instruksi berulang dari pihak klenteng. Pengaturan penggunaan ruang dan waktu dilakukan secara kolektif sehingga aktivitas ibadah maupun kegiatan ekonomi dapat berjalan berdampingan tanpa menimbulkan konflik.

Penelitian ini juga mengungkap bahwa harmoni yang terjalin di Klenteng Poncowinatan tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui proses sosial yang panjang. Kebiasaan untuk saling menghormati, berbagi ruang, dan menyesuaikan diri terhadap kebutuhan masing-masing kelompok telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sekitar. Nilai-nilai tersebut kemudian diwariskan dan dijalankan secara terus-menerus hingga menjadi budaya sosial yang mengakar.

Melalui penelitian lapangan ini, mahasiswa Program Studi Studi Agama-Agama UIN Sunan Kalijaga menyimpulkan bahwa toleransi di Klenteng Poncowinatan hadir dalam bentuk praktik nyata kehidupan sehari-hari. Keharmonisan yang terbangun bukan hanya berasal dari perbedaan yang diterima, tetapi juga dari kesediaan berbagai pihak untuk berbagi ruang, bekerja sama, dan menjaga hubungan sosial yang baik. Klenteng Poncowinatan menjadi contoh bahwa ruang keagamaan dapat berfungsi sebagai ruang sosial yang memperkuat kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk. Penelitian kemudian ditutup dengan dokumentasi bersama pengurus Klenteng Poncowinatan sebagai bentuk apresiasi atas keterbukaan dan dukungan yang diberikan selama proses penelitian berlangsung. (by PKL Kelompok 5 tahun 2026).